Radar Singkil.co | ~ Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dengan resmi melantik Drs. Azmi, MAP sebagai Pj Bupati Aceh Singkil. Prosesi pelantikan berlangsung di Anjong Mon Mata di Kompleks Pendopo Gubernur Aceh, Jumat (21/7/2023) sore.
Azmi yang selama ini menjabat Sekdakab Aceh Singkil dilantik menggantikan Pj Bupati Marthunis yang berakhir masa jabatan pada 21 Juli 2023.
Menanggapi hal ini, Presidium Koalisi Masyarakat Sipil Aceh Singkil, Razaliardi Manik, berharap kiranya Azmi dapat menjalankan amanah dengan baik.
Selain itu, aktivis yang selama ini lantang menyuarakan penolakan perpanjangan jabatan Marthunis sebagai Pj. Bupati Aceh itu, meminta agar Azmi menjalin kembali komunikasi politik yang Harmonis dengan DPRK Aceh Singkil.
Bukan itu saja. Ia juga meminta agar Pj. Bupati Aceh Singkil itu dapat menjaga netralitasnya, baik dalam Pemilu maupun dalam menghadapi Pilkada 2024 mendatang.
Menurut Razaliardi, selama satu tahun ini hubungan eksekutif dan legislatif sangat renggang dan saling menunjukkan kekuatan. Akibatnya bermuara pada terkendalanya berbagai program pembangunan yang direncanakan oleh pemerintah daerah, karena tidak mendapat dukungan politik dari dewan.
Hal ini sebutnya, dapat dilihat dari proses pengesahan Rancangan Anggaran Pendapan dan Belanja Kabupaten (R-APBK) Aceh Singkil Tahun Anggaran 2023, dimana APBK Aceh Singkil baru bisa di tetapkan menjadi Qanun Aceh Singkil pada 10 Maret 2023.
Akibat terlambatnya penetapan Qanun APBK tersebut, lanjutnya, sehingga berakibat pada tidak terserapnya anggaran pemerintah daerah, dimana hingga 30 Mei 2023 lalu baru terserap sebesar 24,55%. Angka 24,55% inipun adalah merupakan Belanja Pegawai dan Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten kepada Pemerintah Desa. Sedangkan belanja modal atau belanja pembangunan sama sekali belum tersentuh.
“Jika ingin sukses menjalankan amanah dalam memimpin Aceh Singkil, maka yang pertama harus menjalin komunikasi politik dan bersinergi dengan DPRK sebagai representatif masyarakat Aceh Singkil,” kata Razaliardi.