Radar Singkil.co | – Kepala Kejaksaan negeri Aceh Singkil (Kejari) menerbitkan surat penghentian penuntut (SKP2) kepada tersangka Abarudin
Ketetapan Penghentian Penuntutan Kepala Negeri Aceh Singkil dengan Nomor : 2672/L.1.25/Eoh.2/11/2022 tanggal 14 November 2022
Perdamaian itu digelar dirumah restorative justice. Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara, pada Rabu (16/11/22)
Bahwa kasus posisi perkara tersebut bermula terjadi Pada hari Senin tanggal 13 Juni 2022 sekira pukul 14.30 wib, di Divisi VI PT. Nafasindo Desa Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil.
Tersangka Abarudin Bin Tomok (Alm) dengan sengaja menabrakan Sepeda Motor Becak yang dikendarainya
Pada saat Sepeda Motor Becak diberhentikan oleh Saksi Korban Yahya Bin DAUD (Alm) dan rekan-rekan korban dikarenakan pada saat itu diduga Sepeda Motor Becak tersebut mengangkut buah Kelapa Sawit milik PT. Nafasindo
Akibat perbuatan tersangka saksi korban YAHYA Bin DAUD (Alm) mengalami luka dibagian kaki, dan berdasarkan Visum Et Repertum Nomor : 440/076/2022 tanggal 13 Juni 2022 Atas Nama YAHYA, yang ditandatangani oleh dr. Indah Puspita Putri selaku Dokter pada Rumah Sakit Umum Daerah Aceh Singkil.
Sehingga upaya perdamaian dapat dilaksanakan. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum menyetujui penghentian penuntutan tersebut dan dalam penyampaian ekspose
Dalam penyampaian ekspose tersebut sangat mengapresiasi Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil beserta jajarannya karena proses penyelesaian perkara melalui restorative justice. (RJ)
Adapun sebelum diberikan SKP2 kepada Tersangka, telah dilakukan perdamaian oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil terhadap korban, keluarga korban yang disaksikan oleh tokoh masyarakat maupun penyidik Kepolisian.
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menyerahan sertifikat Rumah Restorative Justice kepada 7(tujuh) desa Di Kecamatan Singkil Utara (Desa Gosong Telaga Barat, Gosong Telaga Selatan, Gosong Telaga Timur, Gosong Telaga Utara, Kampung Baru, Ketapang Indah, dan Telaga Bakti )
RJ tersebut Dihadiri oleh Camat Singkil Utara Asnaldi,M.Si,Kajari Singkil M Husaini,SH.MH,Kepala Desa Ketapang Indah H.Marwan Hakim,Kepala Desa Kampung Baru dan para tamu undangan lainnya.