Radar Singkil.co|- Kapolres Aceh Singkil malakukan razia dalam hal penertiban kendaraan yang menunggak pajak pada kendaraan bermotor(PKN) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) untuk wilayah Polres Aceh Singkil.
Adapun tujuan razia ini agar masyarakat mengurus kelengkapan kendaraanya, seperti selalu membayar pajak taat pada tepat waktu.
Kegiatan razia kali ini yang dipusatkan didepan BPKK dan dan Simpang Bandara Kampung Baru. Turut gabung dari Dinas Perhubungan dan Polisi Militer. Dimana razia ini akan digelar selama tiga hari.
“Hari ini ada dua lokasi tempat kita melakukan razia gabungan, pertama di Simpang Bandara dan yang kedua di Depan Badan Pengolahan Keuangan Kabupaten di Pulo Sarok,” ucap Ipda Mulyadi Kasatlantas Polres Aceh Singkil. Selasa (6/9/22).
Pada razia kali ini, untuk penindakan akan diserahkan kepada masing-masing instansi, bila masalah STNK dan lain sebagainya maka kita dari Lantas yang memproses, sedang kalau masalah pajak nanti kita arahkan ke Samsat, ujar Mulyadi.
Untuk diketahui, kendaraan yang pajaknya sudah mati sangat banyak, ada juga mobil-mobil dan Sepeda Motor, dan aneh nya untuk kendaraan dari Dinas juga masih banyak yang tidak membayar pajak.
Sementara itu Kepala UPTD Samsat wilayah XX Aceh Singkil Jusri mengatakan bahwa kesadaran masyarakat akan taat pajak masih rendah, padahal bila semua pemilik kendaraan taat maka tentunya PAD akan menjadi meningkat.
“Persentase masyarakat taat pajak itu sekitar 60 s/d 70 persen, untuk razia tiga hari ini kita khususkan untuk ber Plat BL,” kata”Jusri.
Kami menghimbau kepada wajib pajak, diharapkan agar membayar pajak, untuk peningkatan PAD Aceh, kesadaran akan bayar pajak dari kita untuk kita juga, pungkas Jusri.
(Red)