Radar Singkil | ~ Forum Mahasiswa Peduli Kebijakan Aceh Singkil (FMPK-AS) kembali melontarkan kecaman keras menyusul dugaan adanya instruksi pelarangan kritik untuk dimasukkan dalam kliping resmi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Singkil.
Dugaan larangan ini disebut-sebut berasal dari lingkaran Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Singkil.
Bagi organisasi mahasiswa ini, masalah kliping bukanlah sekadar urusan administrasi internal, melainkan sinyal berbahaya bahwa ada pejabat publik yang mulai “alergi terhadap kenyataan” dan sengaja memoles citra di tengah karut-marut persoalan daerah.
Ketua FMPK-AS, M. Yunus, menegaskan bahwa upaya membungkam kritik adalah indikator jelas bahwa roda pemerintahan sedang bergerak ke arah yang keliru.
”Kalau pemerintah bekerja benar, mereka tidak perlu takut pada kritik. Orang yang alergi kritik biasanya menyadari ada sesuatu yang mereka tutupi,” ujar M. Yunus dalam rilis resminya yang diterima media, Rabu (10/12/2025).
FMPK-AS menyebut upaya mengarahkan agar berita-berita bernada kritik tidak dimasukkan dalam kliping resmi pemerintah sebagai tindakan yang usang, memalukan, dan jauh dari semangat transparansi. Tindakan tersebut dinilai sebagai upaya sensor di era informasi terbuka.
”Ini bukan era kegelapan demokrasi. Ini tahun 2025. Masyarakat tidak bodoh, berita bisa diakses di mana saja. Menyensor kliping tidak akan membuat persoalan hilang, justru mempertelanjanginya,” tegas Yunus.
Terkait alasan “kesepakatan awal tahun” yang kabarnya digunakan Kepala Bagian (Kabag) Prokopim untuk membenarkan tindakan tersebut, FMPK-AS menilai ini sebagai bentuk ketidakpahaman terhadap prinsip kerja pers yang independen. Mereka mendesak agar jangan pernah menjadikan nama wartawan sebagai tameng untuk menjustifikasi tindakan keliru.
”Media yang sehat tidak akan pernah mau terlibat dalam penguburan kritik,” lanjutnya.
FMPK-AS menyoroti kondisi riil Aceh Singkil saat ini: banjir yang terus berulang, infrastruktur yang rusak parah, kelangkaan BBM, pelayanan publik yang amburadul, dan koordinasi pemerintah yang sering lambat.
Dalam situasi krisis ini, M. Yunus menekankan bahwa kritik justru harus dibuka seluas-luasnya, bukan dibungkam.
”Yang harus dibenahi itu kerja
pemerintah, bukan suara rakyat. Jangan dibalik. Ketika kritik disingkirkan, itu tanda ada pejabat yang mulai merasa dirinya raja kecil. Padahal jabatan itu amanah, bukan tameng untuk memoles citra,” kecamnya.
FMPK-AS memastikan tidak akan tinggal diam dan meminta Bupati Aceh Singkil untuk turun tangan mengevaluasi siapa pun di lingkarannya yang menganggap kritik sebagai musuh.
”Kalau ada pejabat yang risih dikritik, itu masalah pribadi mereka. Tapi jangan menggunakan institusi pemerintah untuk menutup-nutupi ketidakmampuan sendiri. Kami meminta Bupati Aceh Singkil turun tangan,” tegas M. Yunus.
Dia mengingatkan bahwa kritik adalah bagian penting dari kontrol publik.
”Selama Aceh Singkil masih punya rakyat yang peduli, jangan pernah bermimpi kritik bisa dibungkam,” tutupnya.




























