Radar Singkil | – Pemilik SPBU Lipat Kajang, Hj. Endang Mastuty, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebutkan bahwa wartawan dilarang meliput situasi antrean BBM di SPBU tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi itu tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik.
Menurutnya, seluruh aktivitas di SPBU Lipat Kajang diawasi secara ketat oleh Kapolsek beserta anggotanya selama 24 jam, sehingga tidak mungkin ada upaya menghalangi media maupun melakukan aktivitas yang melanggar aturan.
Hj. Endang juga memberikan penjelasan logis terkait distribusi BBM. Setiap hari, SPBU Lipat Kajang hanya menerima 8 ton Pertalite dan 8 ton Biosolar. Dengan keterbatasan pasokan tersebut,
ia menilai tudingan adanya penimbunan tidak masuk akal, sebab kebutuhan konsumen yang mengantre saja sering kali tidak terpenuhi.
“Bagaimana mungkin terjadi penimbunan jika pasokan harian saja tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan warga?” tegasnya.
Meski pemilik SPBU menyatakan tidak ada larangan liputan, fakta di lapangan menunjukkan adanya insiden yang menimbulkan pertanyaan. Saat tim media melakukan investigasi pada Jumat (5/12), seorang pria berinisial IW yang mengaku sebagai manajer SPBU dilaporkan melarang awak media mengambil gambar dan melakukan peliputan.
Larangan tersebut memicu kericuhan kecil ketika IW mempersoalkan pengambilan dokumentasi oleh wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.
Di tengah situasi antrean panjang, warga juga mengeluhkan kebijakan pembatasan pembelian BBM. Pada hari yang sama, batas pembelian untuk kendaraan roda dua mendadak diturunkan dari Rp50 ribu menjadi hanya Rp20 ribu setelah salat Jumat.
Kebijakan mendadak itu membuat sebagian warga tidak dapat mengisi BBM sesuai kebutuhan, sehingga memperpanjang antrean dan memicu keresahan.
Di satu sisi, SPBU melalui pemiliknya menegaskan komitmen transparansi serta kerja sama dengan aparat kepolisian. Di sisi lain, peristiwa di lapangan menunjukkan adanya miskomunikasi dan ketidakharmonisan antara petugas SPBU dan awak media.
Warga berharap pihak SPBU dapat memberikan penjelasan lebih rinci mengenai kebijakan pembatasan pembelian, sementara wartawan meminta profesionalisme dalam menjaga keterbukaan informasi publik.
Situasi ini menjadi sorotan penting di tengah kondisi Aceh Singkil yang sedang menghadapi kelangkaan BBM dalam beberapa hari terakhir.





























