Radar Singkil – Banda Aceh | – Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Provinsi Aceh kembali menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor Gubernur Aceh, Rabu, 1 Oktober 2025.
Dalam aksi yang dikenal sebagai aksi tutup mulut itu, massa mendesak Gubernur Aceh Muzakkir Manaf agar segera memanggil pihak manajemen PT Nafasindo dan meminta pertanggungjawaban atas persoalan serius yang menimpa masyarakat Aceh Singkil.
Aksi dipimpin oleh koordinator lapangan Rahman, SH, dengan orasi lantang yang menyinggung dugaan praktik curang dalam perpanjangan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Nafasindo. Menurutnya, HGU perusahaan seluas 3.007 hektare tersebut seharusnya sudah berakhir sejak 11 Mei 2023, namun hingga kini PT Nafasindo tetap beroperasi.
“Jika gubernur tidak bertindak, patut kami curigai ada permainan kotor di balik perpanjangan izin ini. Kami menuntut gubernur menunjukkan keberpihakan pada rakyat, bukan pada korporasi,” tegas Rahman.
Selain persoalan HGU, massa juga menyinggung kasus bocornya kolam limbah PT Nafasindo pada 6 September lalu. Limbah yang meluber ke Sungai Lae Gombar menimbulkan dampak serius: ribuan ikan mati, bau menyengat menyelimuti perkampungan, nelayan kehilangan sumber penghasilan, bahkan masyarakat tidak bisa lagi menggunakan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari.
ALAMP AKSI menuding PT Nafasindo abai terhadap kewajiban hukum. Mereka menyebut perusahaan tidak pernah menjalankan kewajiban kebun plasma 20 persen untuk masyarakat sebagaimana diatur dalam Permentan No. 26 Tahun 2007, Permentan No. 98 Tahun 2013, dan Permen ATR No. 7 Tahun 2017. “CSR perusahaan pun tidak jelas arah dan manfaatnya. Transparansi nol, sementara keuntungan besar dibawa keluar daerah,” kata Musda Yusuf, salah satu orator aksi.
Massa juga menyoroti ketidakadilan dalam perekrutan tenaga kerja. Meski sudah beroperasi puluhan tahun, hanya sedikit warga Aceh Singkil yang direkrut sebagai pekerja tetap. Mayoritas putra daerah hanya dijadikan buruh harian lepas, sementara perusahaan terus menikmati hasil bumi.
Tak hanya gubernur, ALAMP AKSI juga mendesak Presiden RI dan Kepala BKPM untuk tidak memperpanjang HGU PT Nafasindo. Bahkan Komisi VI DPR RI ikut disorot karena dianggap lalai mengawal kepentingan masyarakat.
“Wakil rakyat lebih sering tidur daripada menjaga amanah. Mereka hanya hadir saat pemilu, tapi ketika rakyat menderita, mereka bungkam,” sindir Rahman dalam orasinya.
Aksi ditutup dengan ultimatum keras. Massa memperingatkan, bila tuntutan mereka tidak digubris, maka gelombang protes berikutnya akan digelar lebih besar.
“Jika gubernur masih lemah, kami akan turun lagi. Hukum harus ditegakkan, rakyat harus terbebas dari penjajahan berkedok perkebunan,” pungkas Rahman.